S.O.P

 

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PERPUSTAKAAN KOTA DENPASAR

I. Pendahuluan

Perpustakaan Kota Denpasar merupakan lembaga publik yang menyediakan fasilitas membaca dan mengakses berbagai sumber informasi bagi masyarakat. SOP ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada pengunjung berjalan dengan efisien, efektif, dan berkualitas, sesuai dengan visi dan misi Perpustakaan Kota Denpasar.

II. Tujuan SOP

  1. Menjamin kualitas pelayanan perpustakaan yang prima bagi seluruh pengunjung.
  2. Memberikan panduan yang jelas mengenai prosedur operasional yang harus diikuti oleh seluruh staf perpustakaan.
  3. Menjaga keberlanjutan pengelolaan perpustakaan yang terstruktur dan sistematis.

III. Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan operasional yang berlangsung di Perpustakaan Kota Denpasar, termasuk pengelolaan koleksi, layanan peminjaman, kegiatan literasi, dan interaksi dengan pengunjung.

IV. Prosedur Operasional

  1. Prosedur Pendaftaran Anggota Perpustakaan

    a. Tujuan: Mendaftarkan individu sebagai anggota perpustakaan untuk mendapatkan akses ke layanan perpustakaan.

    b. Langkah-langkah:

    1. Pengunjung datang ke meja pendaftaran.
    2. Mengisi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap (nama, alamat, pekerjaan, nomor telepon, dan email).
    3. Menyerahkan fotokopi KTP atau identitas lainnya sebagai syarat pendaftaran.
    4. Petugas memverifikasi data dan memberikan kartu anggota perpustakaan.
    5. Anggota baru dapat mulai mengakses layanan perpustakaan setelah mendapatkan kartu anggota.
  2. Prosedur Peminjaman Buku

    a. Tujuan: Memfasilitasi pengunjung yang ingin meminjam buku atau bahan bacaan lainnya.

    b. Langkah-langkah:

    1. Pengunjung memilih buku yang ingin dipinjam di rak yang tersedia.
    2. Mengunjungi meja peminjaman dan menyerahkan buku kepada petugas.
    3. Petugas melakukan pengecekan data buku, memastikan buku dalam kondisi baik, dan memverifikasi status keanggotaan peminjam.
    4. Pengunjung menandatangani bukti peminjaman yang disertai dengan batas waktu peminjaman.
    5. Buku dipinjamkan dan pengunjung diberikan bukti peminjaman untuk dikembalikan sesuai waktu yang ditentukan.
  3. Prosedur Pengembalian Buku

    a. Tujuan: Mengatur proses pengembalian buku yang dipinjam oleh anggota.

    b. Langkah-langkah:

    1. Pengunjung membawa buku yang dipinjam untuk dikembalikan.
    2. Buku diperiksa oleh petugas untuk memastikan kondisi fisiknya dalam keadaan baik.
    3. Petugas mencatat tanggal pengembalian dan memeriksa apakah ada denda keterlambatan.
    4. Buku yang dikembalikan diperbarui statusnya dalam sistem dan ditempatkan kembali di rak sesuai kategori.
  4. Prosedur Pengelolaan Koleksi Buku

    a. Tujuan: Menjaga kualitas dan ketersediaan koleksi buku di perpustakaan.

    b. Langkah-langkah:

    1. Petugas melakukan inventarisasi koleksi buku secara berkala.
    2. Buku yang rusak atau usang diperbaiki atau diganti jika diperlukan.
    3. Buku-buku baru yang diterima melalui pembelian atau donasi didaftarkan ke dalam sistem perpustakaan.
    4. Buku disusun secara sistematis berdasarkan kategori atau genre untuk memudahkan pencarian oleh pengunjung.
  5. Prosedur Layanan Komputer dan Wi-Fi

    a. Tujuan: Memberikan fasilitas komputer dan internet untuk menunjang kebutuhan belajar atau riset pengunjung.

    b. Langkah-langkah:

    1. Pengunjung mendaftar di meja layanan untuk menggunakan komputer atau Wi-Fi.
    2. Petugas memberikan akses komputer dan/atau Wi-Fi sesuai permintaan pengunjung.
    3. Pengunjung menggunakan fasilitas tersebut sesuai dengan ketentuan dan waktu yang telah ditentukan.
    4. Setelah selesai, pengunjung harus logout dan meninggalkan komputer dalam keadaan bersih dan teratur.
    5. Petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi komputer dan memastikan tidak ada kerusakan atau penyalahgunaan.
  6. Prosedur Pelaksanaan Program Literasi dan Kegiatan Budaya

    a. Tujuan: Menyelenggarakan berbagai program edukatif dan budaya untuk meningkatkan literasi masyarakat.

    b. Langkah-langkah:

    1. Menyusun program literasi dan kegiatan budaya berdasarkan kalender tahunan dan kebutuhan masyarakat.
    2. Memastikan fasilitas dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut tersedia dan siap digunakan.
    3. Mengundang pembicara, narasumber, atau fasilitator yang kompeten sesuai dengan tema kegiatan.
    4. Melaksanakan kegiatan dengan melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan.
    5. Melakukan evaluasi pasca-kegiatan untuk mengetahui keberhasilan dan mendapatkan masukan untuk kegiatan selanjutnya.
  7. Prosedur Keamanan dan Ketertiban

    a. Tujuan: Menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung serta menjaga ketertiban di lingkungan perpustakaan.

    b. Langkah-langkah:

    1. Memastikan seluruh pengunjung terdaftar dan memiliki kartu anggota yang sah.
    2. Memantau aktivitas pengunjung di area perpustakaan melalui petugas keamanan.
    3. Menjaga kebersihan dan kerapihan fasilitas serta memastikan tidak ada kerusakan di area perpustakaan.
    4. Mengatur jam operasional agar perpustakaan tutup tepat waktu dan pengunjung dapat meninggalkan tempat dengan aman.
    5. Memberikan sanksi terhadap pengunjung yang melakukan pelanggaran, seperti merusak fasilitas atau tidak mematuhi aturan perpustakaan.

V. Penutupan

SOP ini menjadi pedoman dalam mengelola Perpustakaan Kota Denpasar secara profesional dan sistematis. Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan pelayanan perpustakaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Semua staf diharapkan untuk selalu memperbarui pengetahuan tentang prosedur ini, serta menjaga etika kerja dan profesionalisme dalam setiap interaksi dengan pengunjung.